;

KEJUARAAN DAERAH TAPAK SUCI KE-V PIMPINAN DAERAH KOTA SURAKARTA TAHUN 2023

Poster Kejuaraan Tapak Suci Surakarta

KEJUARAAN DAERAH TAPAK SUCI KE-V PIMPINAN DAERAH KOTA SURAKARTA TAHUN 2023

Author

Tapak Suci Surakarta

55 Kontingen

Deskripsi:

          Pencak silat merupakan budaya asli bangsa Indonesia yang telah berkembang pesat baik di dalam negeri maupun di mancanegara. Sebagai pewaris budaya bangsa kita mempunyai tanggung jawab untuk melestarikannya baik secara individu maupun kelompok/perguruan. Dengan demikian diharapkan akan terwujud generasi muda yang tangguhdan berkualitas serta dapat mengharumkan nama bangsa. Perkembangan pencak silat perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah maupun semua pihak untuk lebih intensif dalam membina prestasi pencak silat dimulai dari hal paling kecil, kegiatan rutin yang sangat mendasar hingga dicapai tingkat yang tinggi.Prestasi yang sudah ada ini hendaknya sebagai penerus harus dipertahankan, dijaga eksistensinya, demi kemajuan prestasiatlet-atlet Tapak Suci khususnya. 
          Pembibitan adalah hal pokok untuk memulai langkah dalam upaya pelestarian, serta kemandirian pada hakekatnya. Dengan bermuara pada cabang - cabang yang tersebardiberbagai daerah maka dengan diselenggarakannya kegiatan positif, penyaluran bakat dan kemampuan selama latihan. Sehingga pentingnya kejuaraan - kejuaraan sebagaiajang kompetisi sekaligusevaluasi, untuk itu Perguruan Seni Beladiri Indonesia TAPAK SUCI PUTERA MUHAMMADIYAH mengadakan Kejuaraan bagi pelajar khususnya anggota Tapak Suci yang ada di Kota Surakarta.

DASAR KEGIATAN
Program Kerja Pimpinan Daerah Tapak Suci Putera Muhammadiyah (PIMDA) 05 Kota Surakarta tahun 2023, khususnya Bidang Pembinaan dan Pendidikan pada Biro Pembinaan Prestasi.

NAMA KEGIATAN
Kegiatan yang dilaksanakan ini, kami beri nama “KEJUARAAN DAERAH TAPAK SUCI KE-V PIMPINAN DAERAH 05 KOTA SURAKARTA TAHUN 2023”.

TEMA KEGIATAN
“MENCETAK ATLET BERPRESTASI DAN BER-AKHLAQUL KARIMAH”

TUJUAN
Penyelenggaraan KejuaraanPelajar Antar Cabang Tapak Suci Kota Surakarta 2023 bertujuan untuk:
1. Sebagai ajang kompetisi pesilatdimasing – masing cabang Tapak Suci Kota Surakarta;
2. Memacu dan memotifasi pesilatdalam rangka pengembangan potensi atlet, khususnyadi Perguruan Tapak Suci;
3. Menjaring pesilat-pesilat berpotensi meraih prestasioptimal pada tingkat yang lebih tinggi;
4. Menjalin rasa persatuan dan kesatuan dilingkungan Keluarga Besar Tapak Suci Putera Muhammadiyah;
5. Sebagai evaluasi pembinaan prestasi pada cabang Tapak Suci Pimda 05 Kota Surakarta;
6. Melestarikan Budaya asli Indonesia yakni cabang olahraga Pencak Silat sebagai bagian dalam pembentukan karakter atlet.

TARGET SASARAN
Kejuaraan Pelajar Antar Cabang Tapak Suci Kota Surakarta Tahun 2023 ini ditujukan untuk siswa – siswi / pelajar cabang Tapak Suci di Kota Surakarta ditingkat SD/MI, SMP, MTs, dan SMA/SMK/MA.

PERSYARATAN PESERTA DAN CABANG
Peserta adalah siswa – siswi / pelajar SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/SMK/MA dengan melengkapi persyaratan sebagai berikut:
1. Peserta turnamen ini merupakan utusan resmi dari Unit Latihan Tapak Suci di Kota Surakarta atau bersekolah di Kota Surakarta.
2. Surat rekomendasi kepala sekolah.
3. Mengisi Biodata Atlet.
4. Mengisi form pendaftaran cabang/kontingan.
5. Surat pernyataan izin orang tua.
6. Pas foto 3x4 berseragam Tapak Suci sebanyak 2 lembar (foto dibawa saat melakukan daftar ulang).
7. Foto Copy Akta Kelahiran dan Ijazah terakhir dilegalisir.
8. Surat keterangan sehat terbaru.
9. Setiap kelas tanding hanya boleh diisi oleh 1 atlet pada tiap kontingen, jika terdapat 2 atlet pada satu kelas tanding maka dimasukkan tim B.
10. Peserta SD/MI adalah siswa yang menduduki kelas 3 - 6.
11. Peserta SMP/MTs adalah siswa yang meduduki kelas 7 - 9.
12. Peserta SMA/SMK/MA adalah siswa yang menduduki kelas 10 - 12.
13. Membayar biaya pendaftaran.

SISTEM DAN PERATURAN PERTANDINGAN
1. Kategori Tanding
     a. Tingkat Sekolah
     b. Peraturan Pertandingan
          1. Peraturan pertandingan yang digunakan adalah peraturan pertandingan Pencak Silat hasil munas IPSI tahun 2012.
          2. Sistem pertandingan yang digunakan adalah sistem festival (SD/MI) dan sistem gugur (SMP/MTs dan SMA/SMK/MA).
          3. Penimbangan berat badan dilakukan 1x dalam 1hari.
          4. Peserta memakai body protector sebelum bertanding dan diperbolehkan memakai pelindung sendi dan tulang kering (membawa sendiri) dengan tebal yang tidak berlebihan/sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
2. Kategori Seni
     a. Tingkat Sekolah
     b. Peraturan Pertandingan yang digunakan adalah peraturan pertandingan Pencak Silat hasil munas IPSI tahun 2012.

PENGHARGAAN PEMENANG
1. Tiap kelas tanding akan ditentukan pemenangnya masing – masing untuk:
     a. 1 (satu) orang Juara I
     b. 1 (satu) orang Juara II
     c. 2 (dua) orang Juara III
2. Tiap kelas seni akan ditentukan pemenangnya masing – masing untuk:
     a. 1 (satu) orang Juara I
     b. 1 (satu) orang Juara II
     c. 1 (satu) orang Juara III
3. Para pemenang masing – masing kelas akan memperoleh:
     a. Juara I  : Memperoleh Piagam dan Medali
     b. Juara II : Memperoleh Piagam dan Medali
     c. Juara III : Memperoleh Piagam dan Medali
4. Pesilat terbaik kategori tanding putra dan putri mendapatkan tropy.
5. Juara umum SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/SMK/MA ditetapkan berdasarkan pada jumlah perolehan nilai medali yang berhasil dikumpulkan masing – masing kontingen dengan ketentuan sebagai berikut:
     1. Perolehan medali emas terbanyak;
     2. Apabila perolehan medali emas masih sama, maka akan ditentukan berdasarkan perolehan medali perak terbanyak;
     3. Apabila perolehan medali perak masih sama, maka akan ditentukan berdasarkan perolehan medali perunggu terbanyak;
     4. Apabila perolehan medali emas, medali perak, dan medali perunggu masih sama, maka akan ditentukan berdasarkan kontingen yang mengirimkan atletnya lebih sedikit;
     5. Dan apabila ketentuan poin a – d masih sama, maka juara umum akan ditentukan dengan undian.
     6. Setiap kelas sekurang - kurangnya diikuti 3 peserta. Kelas yang diikuti kurang dari 3 peserta tetap akan dipertandingkan serta mendapat medali, tetapi tidak dimasukkan dalam perhitungan perolehan medali juara umum.
;